Pages

Rabu, 15 Februari 2012

biografi ahmad ibn hambal


BIOGRAFI AHMAD BIN HAMBAL

1.      Biografi Ahmad bin Hambal
Nama lengkap imam besar ini ialah Ahmad bin Hambal bin Hilal bin Usd bin Idris bin Abdullah bin Usd bin Idris bin Abdullah bin Hayyan ibn Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasit bin Mazin bin Syaiban. Panggilan sehari-hari, Abu Abdullah.
Ahmad lahir di Baghdad Irak tahun 164 H / 780 M. Ayahnya mnejabat sebagai Walikota Sarkhas dan pendukung pemerintahan Abbasiyah. Sejak kecil, Al-Imam Al-Faqih Al-Muhaddis ini sudah kelihatan cerdas. Ia mulai belajar hadits pada usia 16 tahun.
Ahmad bin Hambal wafat pada tahun 241 H / 855 M. Jasadnya dikuburkan di pemakaman Bab Harb. Harb yang nama sebenarnya Harb bin Abdullah adalah salah seorang sahabat Abu Ja’far Al-mansur

2.      Guru-Guru Ahmad bin Hambal
Tahun 183 H, ia berangkat ke Kufah. Tahun 186 H ke Basrah, kemudian ke Makkah tahun 197 H. Negara-negara dan kota-kota lain yang pernah disinggahinya adalah Syam ( Siria ), Yaman, Maroko, AlJazair, Persia, Khurasan dan lain-lain. Semuanya dilakukan dalam rangka menuntut ilmu. Guru-gurunya antara lain :
a.       Sufyan bin Uyaynah
b.      Ibrahim bin Sa’ad
c.       Yahya bin Sa’id Al-Qattan
d.      Husyaim bin Basyir
e.       Mu’tamar bin Sulaiman
f.       Ismail bin Aliyah
g.      Waqf bin Al-Jarrah
h.      Abd Al-Rahman Al-Mahdi
i.        Imam Al-Syafi’i.
Guru yang disebut terakhir inilah yang berperan besar galam pembentukan keilmuan Ahmad bin Hambal. Ia selalu mengikuti kuliah-kuliah Al-Syafi’i dalam kajian fiqh dan ushul fiqh sejak tahun 195 H sampai tahun 197 H, baik waktu Al-Syafi’i di Baghdad maupun dalam perjalanannya.

3.      Murid-Murid Ahmad bin Hambal
Diantara sekian banyak orang yang belajar pada Ahmad bin Hambal adalah Abdullah bin Ahmad, putranya sendiri :
a.       Abdullah bin Sa’id Al-Wahsyi
b.      Ahmad bin Al-Hasan Al-Tirmidzi
c.       Ahmad bin Saleh Al-Misri
d.      Hasan bin Sabah Al-Wasiti
e.       Abd Al-Wahhab bin Abd Al-Hakam Al-Warag
f.       Ishaq bin Hambal
g.      Ishaq bin Ibrahim Al-Baghwi
h.      Abu Dawud Al-Marwazi
i.        Muhammad bin Isma’il Al-Tirmidzi
j.        Al-Hasan bin Al-Iskafi
k.      Al-Hasan bin Muhammad Al-Anmati.

4.      Karya-Karya Ahmad bin Hambal
Sebenarnya Ahmad bin Hambal tidak banyak menulis pikiran-pikirannya. Orang yang berperan besar dalam menulis pemikirannya adalah para muridnya, terutama anaknya sendiri, Abdullah. Berbagai pikiran, fatwa maupun pendapat sang guru dikumpulkan dengan baik.
Diantara kumpulan fatwa Ahmad bin Hambal antara lain ditulis dalam hukum yang diberi judul Musnad. Buku ini memuat 30.000 hadits Nabi SAW. Bab-babnya ditulis berdasarkan nama sabahat Nabi SAW. Mengenai karya ini, Ahmad mengatakan kepada anaknya : “Peliharalah kitab ini baik-baik, kelak ia akan menjadi panduan orang”.
Menurut Hambal bin Ishaq, kitab ini dia tulis bersama-sama Saleh dan Abdullah. Setelah itu Ahmad bin Hambal membacakannya kepada kami bertiga dan tidak ada orang lain.
Ahmad bin Hambal ketika itu mengatakan : “Isi kitab ini aku pilih dari 750.000 Hadits. Apabila ada perbedaan pendapat dikalangan kaum muslimin, mereka diharapkan dapat kembali kepada kitab ini, lalu mereka ambil. Diluar itu tidak dapat dijadikan hujjah ( argumen )”.
Abdullah sendiri mengumpulkan hadits-hadits tersebut pada waktu masih kuliah kepada ayahnya. Kitab musnad ini telah dicetak sejak tahun 1311 H di Kairo dalam 6 jilid.
Karangan Ahmad bin Hambal yang lain adalah :
  1. Kitab Al-Tafsir, didalamnya terhimpun 120.000 hadits.
  2. Kitab Al-Salat, dicetak tahun 1323 H oleh Al-Khanji.
  3. Al-Radd ala Al-Zanadiqa
  4. Al-Radd ala Al-Jahmiyah
  5. Fada’il Al-Sahabat.
  6. Al-Manasik Al-Kabir.
  7. Al-Manasik Al-Saghir
  8. Al-Sunan.
Kitab yang terakhir ini mengetengahkan prinsip-prinsip akidah Ahmad bin Hambal. Sementara itu, beberapa tulisan yang memuat pikiran-pikiran yang dihimpun oleh para muridnya angata lain :
a.       Masail Hambal
b.      Masa’il Dawud
Keduanya dicetak pada tahun 1353 H oleh percetakan Al-Manar.

5.      Wafatnya Ahmad bin Hambal
Ahmad bin Hambal wafat pada tahun 241 H / 855 M. jasadnya dikubur di pemakaman Bab Harb. Harb yang nama sebenarnya Harb bin Abdullah adalah salah seorang sahabat Abu Ja’far Al-Mansur. Pemakaman yang sampai saat ini masih dikunjungi para peziarah ini sekarang dikenal dengan nama Al-Harbiyah.
Masyarakat yang ikut mengantar jenazah imam besar ini diperkirakan mencapai 800.000-an satu jumlah yang cukup besar ketika itu. Ini memperlihatkan betapa Ahmad bin Hambal sangat dicintai masyarakatnya.

6.      Setting Sosial Politik Pada Masa Ahmad bin Hambal
Ketika aliran Mu’tazliah menguasai pemerintahan Ma’mun bin Harun Al-Rasyid, tahun 198 H, para pengikut aliran ini mengajukan tuntutan kepada pemerintah agar memaksa para pengikut Ahlusunnah menerima ideologi mereka.
Pada waktu itu kepemimpinan Mu’tazliah Baghdad dipegang oleh Qadi Al-Qudah Ahmad bin Dawud. Karena persamaan ideologi, tikoh ini sangat dekat dengan Khalifah Ma’mun.
Ahmad Dawud mendesak Ma’mun agar ajaran Mu’tazilah tentang kemakhlukan Al-Qur'an dapat dipaksakan kepada seluruh rakyatnya. Kebijakan ini mendapat reaksi keras dari para ahli fiqh aliran Ahlusunnah.
Apa yang dilakukan oleh Ahmad bin Dawud ini sebenarnya merupakan fitnah, satu upaya yang sia-sia dan tidak bermanfaat bagi kepentingan agama maupun negara.
Perdebatan mengenai persoalan ini adalah sia-sia. Tokoh utama yang menentang secara vokal terhadap kebijakan tersebut adalah Ahmad bin Hambal. Ma’mun mendapat informasi mengenai sikap dan pendirian Ibnu Hambal ini.
Lalu ia segera meminta agar Ahmad didatangkan ke Tarsus, kediaman Ma’mun saat itu. Ahmad bin Hambal pun datang dengan tangan dan kaki yang diikat rantai. Tetapi kematian menjemput Ma’mun terlebih dahulu, sebelum Ibnu Hambal sampai. Maka Ahmad bin Hambal pun dikembalikan ke Baghdad untuk dipenjara di sana.
Mu’tasim yang menggantikan Ma’mun tahun 218 H, masih melanjutkan kebijakan pendahuluannya. Ia pun melakukan praktek-praktek intimidasi dan penyiksaan secara kejam termasuk terhadap Ahmad bin Hmbal untuk memaksanya mengakui paham kemakhlukan Al-Qur'an diatas.
Tetapi penyiksaan ini tidak mampu menyurutkan dan merubah pendirian sang imam. Bahkan semakin keras penyiksaan itu dikenakan terhadapnya, maka semakin kuat pula pendiriannya.
Upaya-upaya memaksa Ahmad bin Hambal tidak hanya dilakukan dengan cara kekerasan, melainkan juga dengan rayuan dan bujukan. Namun begitu, sang imam tetap tidak bergeming sedikitpun.
Tahun 277 H, Mu’tasim digantikan oleh Al-Wasiq. Kebijakan politik penguasa ini terhadap Ahmad menunjukkan ada perubahan. Ia lebih lunak daripada dua pendahulunya. Tuntutan Al-Wasiq terhadap Ahmad bin Hmbal hanya agar ia tidak terlalu vokal. Keadaan ini berlangsung sampai ia digantikan oleh Mutawakkil, tahun 232 H.
Khalifah baru ini bukan pendukung ideologi Mu’tazilah, tetapi sebaliknya. Dengan kekuasaan ditangannya, ia bukan saja membela paham Ahlusunnah, melainkan juga membasmi para pengikut Mu’tazilah. Sejak saat itu Ahmad bin Hambal menjadi teman dekat dan penasehat Khalifah.
Walaupun begitu, ia tetap saja sederhana dan dapat menjaga diri. Pemberian  Mutawakkil kepada keluarganya dihindari, lebih-lebih untuk dirinya sendiri.
Dengan demikian, Mihnah yang telah berlangsung sejak 218 H sampai 233 H, berakhir sudah. Ujian berat ini ternyata melahirkan emas yang sangat berharga, cemerlang dang bernilai tinggi. Ia adalah Ahmad bin Hambal, simbol tokoh yang teguh dalam mempertahankan prinsip dan kebenaran yang diyakininya. Ia ikhlas, sabar dan jujur.

0 komentar:

Posting Komentar

Followers