Pages

Rabu, 15 Februari 2012

biografi ibnu maskawaih



 

B.  BIOGRAFI

Umar bin Abdul Aziz dilahirkan di kota suci Madinah pada tahun 63 H / 682 M. Beliau adalah khalifah ke – 8 Dinasti Umayyah yang berkedudukan di Damascus. Ia memerintah selama kurang lebih 2,5 tahun ( 99 – 102 H / 717 – 720 M ). Ia dikenal sebagai khalifah yang bijaksana, adil dan jujur, sederhana, alim dan wara’, serta tawadhu dan zahid. Dalam beberapa literatur ia disebut juga Umar II dan disejajarkan dengan Umar bin Khattab, khalifah kedua dari al-Khulafa ar-Rasyidun ( Empat khalifah besar ). Nama lengkapnya adalah Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayah bin Abd. Syams. Ayahnya, Abdul Aziz pernah menjadi gubernur di Mesir selama beberapa tahun. Ia adalah keturunan Umar bin Khattab melalui ibunya, Laila Umm Asim binti Asim bin Umar bin Khattab.4)

C.  SETTING SOSIAL

Madinah kota Nabi, dewasa itu adalah merupakan kota peradaban dan kebudayaan Islam yang terpenting teristimewa setelah Rasulullah menjadikan Madinah sebagai Ibukota Islam. Banyaklah mahasiswa-mahasiswa yang berdatangan ke Madinah untuk menghirup udara dan mata air Islam dari sumbernya yang sejati. Di kala itu masih banyak sahabat-sahabat Rasul yang masih hidup mengembangkan pengetahuannya menjadi dosen atau guru dalam berbagai cabang pengetahuan, terutama dalam bidang pengetahuan Islam              ( Islamologi ). Terdapat disana Zaid bin Tsabit sekretaris Rasulullah, pencatat kitab suci Al-Qur'an, seorang yang hali tentang kehakiman dan fatwa, hukum warisan ( fararah ) dan qira’at, Abdullah bin Umar bin Khattab sebagai tokoh Ilmu Hadits. Banyaklah ulama tabi’in yang mendapatkan Ilmu dari para ulama sahabat itu, yang terkemuka diantara mereka lagi termasyhur adalah Said ibnu Musaiyab dan Urwah bin Zuber bin Arwam. Abdul Aziz mengirimkan anaknya Umar bin Abdul Aziz untuk belajar ke Madinah agar kelak menjadi orang terpelajar dan ulama Islam yang bukan kepalang tanggung.
Dalam lingkungan kota suci lagi ilmiah inilah Umar bin Abdul Aziz dibesarkan dan tumbuh berkembang. Dia meriwayatkan hadits dan memperoleh fiqih dari sekelompok sahabat yang ahli dalam bidang itu diantaranya Anas bin Malik ( meninggal tahun 90 H dalam usia lebih 100 tahun ).5)
Umar memperoleh pendidikan di Madinah, yang waktu itu merupakan pusat Ilmu pengetahuan dan gudang para ulama hadits dan tafsir. Di kota ini ia mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta bimbingan yang sehat. Pendidikan yang diperolehnya sangat mempengaruhi kehidupan pribadinya di kemudian hari dalam melaksanakan tugas yang diamatkan kepadanya.
Pada masa pemerintahan khalifah Al-Walid bin Abdul Malik atau Al-Walid I ( khalifah ke – 6, memerintah tahun 86 – 97 H ), tepatnya tahun 87 H, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Gubernur Hedzjaz dengan kedudukan di kota Madinah. Ketika itu ia baru berusia 24 tahun.6)
Penampilannya sebagai gubernur, tidak seperti gubernur-gubernur otokratis lainnya, ia segera tiba di Madinah membentuk sebuah dewan penasihat, terdiri dari sepuluh ahli hukum kenamaan dan tokoh-tokoh terkemuka di kota suci itu. Dalam menjalankan pemerintahannya, Umar berkonsultasi dengan dewan tersebut. Ia memberi kuasa kepada dewan untuk mengawasi tindak tanduk bawahannya. Ia berhasil memupus tanda-tanda kehancuran Islam di kota suci itu yang dilakukan Yazid bin Abdul Malik. Selama dua tahun sebagai gubernur Madinah, ia memperbaiki dan memperbesar masjid Nabi, serta memperindah kota suci dengan bangunan-bangunan umum. Ia lunak tetapi tegas, sangat berhasrat memajukan kesejahteraan rakyatnya.7)
Umar bin Abdul Aziz tahu bahwa itdak satupun perombakan akan dapat efektif kecuali apabila ia memperbaiki hidup pribadinya. Ia melepaskan semua bentuk kemewahan, kesenangan, selera akan makan dan pakaian, dan praktis menunjukkan suatu pengabdian yang tiada hentinya kepada warisan-warisan Nabi dan para khalifah, yang adil. Suatu transformasi yang lengkap tampaknya mustahil dalam kehidupan orang yang tepat. Pada saat akan memangku jabatannya, menurut Ibnu Jauzi, “Ia adalah yang terbaik dalam pemakaian wangi-wangian, berpakaian terlalu indah, merasa paling bangga bila berjalan”, tak terkenal karena tata caranya yang mewah. Ia tidak mau lagi tinggal didalam istana yang dihias secara megah. Ia melelang unta-unta dan kuda-kuda kerajaan serta menjual perabotannya, permadani, perkakas-perkakas yang terbuat dari perak dan emas dan menyimpan hasil-hasil penjualannya ( yang semuanya berjumlah 22.000 dinar ), pada bendahara negara.8)
Umar bin Abdul Aziz hanya memerintah kurang lebih 2,5 tahun. Walaupun demikian, waktu yang relatif singkat itu dapat digunakan secara produktif untuk membuat kebijaksanaan dalam berbagai bidang. Dalam bidang agama, jasanya yang penting adalah inisiatifnya untuk mengadakan kodifikasi hadits yang sebelumnya belum ada.
Dibidang sosial politik, Umar menerapkan prinsip politik yang menjujung tinggi kebenaran dan keadilan yang lebih utama dari segalanya. Dalam bidang ekonomi Umar juga membuat berbagai kebijaksanaan yang melindungi kepentingan rakyat dan meningkatkan kemakmuran mereka.9)

D.  METODE

Waktu malam adalah saat menegakkan diskusi ilmiah dan membuka pintu-pintu perbedatan yang sehat, bebas dan merdeka. Umar sadar sepenuhnya itulah cara untuk menghidupkan semangat dalam mencapai hakikat yang terlepas. Umar bin Abdul Aziz menggunakan arena diskusi tersebut sebagai alat menyegarkan jiwa. Musyawarah dan tukar pikiran adalah pintu rahmat dan kunci barakah. Perdebatan argumen, dan alasan serta fikiran akan menggerakkan otak. Mendalamkan pengertian dan pemahaman tentang sesuatu. Juga tidak lupa memperkaya pendapat dan pemikirannya.10)
Medan perbincangan itulah yang dipakai sebagai ajang perkembangan Ilmu agama dimasa pemerintahannya. Tidak sedikit andil beliau dalam pengembangan Ilmu agama, khususnya Ilmu hadits yang menjadi perhatian utama. Bahkan dengan kewenangannya sebagai pemipin masyarakat banyak hal bisa ditempuh untuk kebaikan masyarakat.11)
Jadi dapat disimpulkan bahwa metode yang dipakai oleh Umar bin Abdul Aziz adalah “Metode Birokrasi / pemerintahan yang Islami”.

E.  TEORI

Segala gerak pembaharuan tidak akan langgeng tanpa diikuti adanya sikap mental yang baik, siap menerima perubahan itu, itu pulalah yang dipegang dan diterapkan Rasulullah SAW sebagai kaidah dalam gerak dakwah.
Gerak perubahan harus dimulai dari gerak batin, kemudian diumumkan dalam gerakan lahiriyah.
Dari pemikiran beliau, penulis menyimpulkan bahwa teori yang tepat adalah “Teori Reformasi / Perubahan / Pembaharuan”.

F.   POKOK PEMIKIRAN

Adapun pokok pemikiran Umar bin Abdul Aziz khususnya dalam bidang agama adalah sebagai berikut :
~    Pengkodifikasian Hadits
Adanya inisiatif untuk mengadakan kodifikasi hadits yang sebelumnya belum ada karena ia khawatir hadits-hadits akan lenyap dan hadits-hadits palsu akan muncul. Pada waktu itu, hadits masih tersimpan dalam hafalan para sahabat dan rawi atau periwayat serta dalam catatan pribadi.12)




G.  ANALISA

Perjalanan beliau Umar bin Abdul Aziz semala dua tahun lima bulan akhirnya memberikan pengertian akhir kepada kita. Pelajaran yang lebih banyak menunjukkan hakikat penting dalam sejarah manusia dan kaum muslimin khususnya. Yaitu keberhasilan Umar yang mendasarkan dalam kehidupan manusia disegala medan dalam waktu yang relatif singkat. Hampir semua segi kehidupan dan sasaran manusia mengalami sentuhan perubahan tangan beliau, siasat dan perang, tata negara dan kemasyarakatan, perekonomian, dan juga pendidikan dan kebudayaan.



DAFTAR  PUSTAKA


A.Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam ( Jakarta : PT. Ali Husna Zikra, 1995 ).
Firdaus A.N, Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz ( Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1985 ).
Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam ( Jakarta : PT. Ichtiar Van Hoeve, 1994 ).
Imaduddin Kholil, Umar bin Abdul Aziz Perombak Wajah Pemerintahan Islam     ( Solo : CV. Pustaka Mantiq, 1992 ).
Imam Munawwir, Mengenal Pribadi 30 Pendekar dan Pemikir Islam dari Masa ke Masa ( Surabaya : PT. Bina Ilmu, 1985 ), cet. I.
Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka ( Jakarta : Pustaka Firdaus, 2000 ), cet. Ke-VII.


1) Firdaus A.N, Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz ( Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1985 ), hlm. 52.
2) Imaduddin Kholil, Umar bin Abdul Aziz Perombak Wajah Pemerintahan Islam ( Solo : CV. Pustaka Mantiq, 1992 ), hlm. 7.
3) A. Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam ( Jakarta : PT. Ali Husna Zikra, 1995 ), hlm. 101.
4) Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam ( Jakarta : PT. Ichtiar Van Hoeve, 1994 ), hlm. 122.
5) Firdaus A.N, op.cit, hlm. 57.
6) Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam, loc.cit.
7) Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka ( Jakarta : Pustaka Firdaus, 2000 ), cet. Ke-VII, hlm. 68.
8) Imam Munawwir, Mengenal Pribadi 30 Pendekar dan Pemikir Islam dari Masa ke Masa        ( Surabaya : PT. Bina Ilmu, 1985 ), cet. I, hlm. 179-180.
9) Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam, op.cit, hlm. 123-124.
10) Imaduddin Kholil, op.cit, hlm. 179-180.
11) Ibid, hlm. 176.
12) Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam, hlm. 123.

0 komentar:

Posting Komentar

Followers