B. BIOGRAFI
Umar bin Abdul Aziz dilahirkan di
kota suci Madinah pada tahun 63 H / 682 M. Beliau adalah khalifah ke – 8
Dinasti Umayyah yang berkedudukan di Damascus. Ia memerintah selama kurang
lebih 2,5 tahun ( 99 – 102 H / 717 – 720 M ). Ia dikenal sebagai khalifah yang
bijaksana, adil dan jujur, sederhana, alim dan wara’, serta tawadhu dan zahid.
Dalam beberapa literatur ia disebut juga Umar II dan disejajarkan dengan Umar bin
Khattab, khalifah kedua dari al-Khulafa ar-Rasyidun ( Empat khalifah besar ).
Nama lengkapnya adalah Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As
bin Umayah bin Abd. Syams. Ayahnya, Abdul Aziz pernah menjadi gubernur di Mesir
selama beberapa tahun. Ia adalah keturunan Umar bin Khattab melalui ibunya,
Laila Umm Asim binti Asim bin Umar bin Khattab.4)
C. SETTING SOSIAL
Madinah kota Nabi, dewasa itu adalah
merupakan kota peradaban dan kebudayaan Islam yang terpenting teristimewa
setelah Rasulullah menjadikan Madinah sebagai Ibukota Islam. Banyaklah
mahasiswa-mahasiswa yang berdatangan ke Madinah untuk menghirup udara dan mata
air Islam dari sumbernya yang sejati. Di kala itu masih banyak sahabat-sahabat
Rasul yang masih hidup mengembangkan pengetahuannya menjadi dosen atau guru
dalam berbagai cabang pengetahuan, terutama dalam bidang pengetahuan Islam ( Islamologi ). Terdapat disana
Zaid bin Tsabit sekretaris Rasulullah, pencatat kitab suci Al-Qur'an, seorang
yang hali tentang kehakiman dan fatwa, hukum warisan ( fararah ) dan qira’at,
Abdullah bin Umar bin Khattab sebagai tokoh Ilmu Hadits. Banyaklah ulama
tabi’in yang mendapatkan Ilmu dari para ulama sahabat itu, yang terkemuka
diantara mereka lagi termasyhur adalah Said ibnu Musaiyab dan Urwah bin Zuber
bin Arwam. Abdul Aziz mengirimkan anaknya Umar bin Abdul Aziz untuk belajar ke
Madinah agar kelak menjadi orang terpelajar dan ulama Islam yang bukan kepalang
tanggung.
Dalam lingkungan kota suci lagi
ilmiah inilah Umar bin Abdul Aziz dibesarkan dan tumbuh berkembang. Dia
meriwayatkan hadits dan memperoleh fiqih dari sekelompok sahabat yang ahli
dalam bidang itu diantaranya Anas bin Malik ( meninggal tahun 90 H dalam usia
lebih 100 tahun ).5)
Umar memperoleh pendidikan di
Madinah, yang waktu itu merupakan pusat Ilmu pengetahuan dan gudang para ulama
hadits dan tafsir. Di kota ini ia mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta
bimbingan yang sehat. Pendidikan yang diperolehnya sangat mempengaruhi
kehidupan pribadinya di kemudian hari dalam melaksanakan tugas yang diamatkan
kepadanya.
Pada masa pemerintahan khalifah
Al-Walid bin Abdul Malik atau Al-Walid I ( khalifah ke – 6, memerintah tahun 86
– 97 H ), tepatnya tahun 87 H, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Gubernur
Hedzjaz dengan kedudukan di kota Madinah. Ketika itu ia baru berusia 24 tahun.6)
Penampilannya sebagai gubernur, tidak
seperti gubernur-gubernur otokratis lainnya, ia segera tiba di Madinah
membentuk sebuah dewan penasihat, terdiri dari sepuluh ahli hukum kenamaan dan
tokoh-tokoh terkemuka di kota suci itu. Dalam menjalankan pemerintahannya, Umar
berkonsultasi dengan dewan tersebut. Ia memberi kuasa kepada dewan untuk
mengawasi tindak tanduk bawahannya. Ia berhasil memupus tanda-tanda kehancuran
Islam di kota suci itu yang dilakukan Yazid bin Abdul Malik. Selama dua tahun
sebagai gubernur Madinah, ia memperbaiki dan memperbesar masjid Nabi, serta
memperindah kota suci dengan bangunan-bangunan umum. Ia lunak tetapi tegas,
sangat berhasrat memajukan kesejahteraan rakyatnya.7)
Umar bin Abdul Aziz tahu bahwa itdak
satupun perombakan akan dapat efektif kecuali apabila ia memperbaiki hidup
pribadinya. Ia melepaskan semua bentuk kemewahan, kesenangan, selera akan makan
dan pakaian, dan praktis menunjukkan suatu pengabdian yang tiada hentinya
kepada warisan-warisan Nabi dan para khalifah, yang adil. Suatu transformasi
yang lengkap tampaknya mustahil dalam kehidupan orang yang tepat. Pada saat
akan memangku jabatannya, menurut Ibnu Jauzi, “Ia adalah yang terbaik dalam
pemakaian wangi-wangian, berpakaian terlalu indah, merasa paling bangga bila
berjalan”, tak terkenal karena tata caranya yang mewah. Ia tidak mau lagi
tinggal didalam istana yang dihias secara megah. Ia melelang unta-unta dan
kuda-kuda kerajaan serta menjual perabotannya, permadani, perkakas-perkakas
yang terbuat dari perak dan emas dan menyimpan hasil-hasil penjualannya ( yang
semuanya berjumlah 22.000 dinar ), pada bendahara negara.8)
Umar bin Abdul Aziz hanya memerintah
kurang lebih 2,5 tahun. Walaupun demikian, waktu yang relatif singkat itu dapat
digunakan secara produktif untuk membuat kebijaksanaan dalam berbagai bidang.
Dalam bidang agama, jasanya yang penting adalah inisiatifnya untuk mengadakan
kodifikasi hadits yang sebelumnya belum ada.
Dibidang sosial politik, Umar
menerapkan prinsip politik yang menjujung tinggi kebenaran dan keadilan yang
lebih utama dari segalanya. Dalam bidang ekonomi Umar juga membuat berbagai
kebijaksanaan yang melindungi kepentingan rakyat dan meningkatkan kemakmuran
mereka.9)
D. METODE
Waktu malam adalah saat menegakkan
diskusi ilmiah dan membuka pintu-pintu perbedatan yang sehat, bebas dan
merdeka. Umar sadar sepenuhnya itulah cara untuk menghidupkan semangat dalam
mencapai hakikat yang terlepas. Umar bin Abdul Aziz menggunakan arena diskusi
tersebut sebagai alat menyegarkan jiwa. Musyawarah dan tukar pikiran adalah
pintu rahmat dan kunci barakah. Perdebatan argumen, dan alasan serta fikiran
akan menggerakkan otak. Mendalamkan pengertian dan pemahaman tentang sesuatu.
Juga tidak lupa memperkaya pendapat dan pemikirannya.10)
Medan perbincangan itulah yang
dipakai sebagai ajang perkembangan Ilmu agama dimasa pemerintahannya. Tidak
sedikit andil beliau dalam pengembangan Ilmu agama, khususnya Ilmu hadits yang
menjadi perhatian utama. Bahkan dengan kewenangannya sebagai pemipin masyarakat
banyak hal bisa ditempuh untuk kebaikan masyarakat.11)
Jadi dapat disimpulkan bahwa metode
yang dipakai oleh Umar bin Abdul Aziz adalah “Metode Birokrasi / pemerintahan
yang Islami”.
E. TEORI
Segala gerak pembaharuan tidak akan
langgeng tanpa diikuti adanya sikap mental yang baik, siap menerima perubahan
itu, itu pulalah yang dipegang dan diterapkan Rasulullah SAW sebagai kaidah
dalam gerak dakwah.
Gerak perubahan harus dimulai dari gerak batin, kemudian
diumumkan dalam gerakan lahiriyah.
Dari pemikiran beliau, penulis
menyimpulkan bahwa teori yang tepat adalah “Teori Reformasi / Perubahan /
Pembaharuan”.
F. POKOK PEMIKIRAN
Adapun pokok pemikiran Umar bin Abdul
Aziz khususnya dalam bidang agama adalah sebagai berikut :
~ Pengkodifikasian
Hadits
Adanya inisiatif untuk mengadakan
kodifikasi hadits yang sebelumnya belum ada karena ia khawatir hadits-hadits
akan lenyap dan hadits-hadits palsu akan muncul. Pada waktu itu, hadits masih
tersimpan dalam hafalan para sahabat dan rawi atau periwayat serta dalam
catatan pribadi.12)
G. ANALISA
Perjalanan beliau Umar bin Abdul Aziz
semala dua tahun lima bulan akhirnya memberikan pengertian akhir kepada kita.
Pelajaran yang lebih banyak menunjukkan hakikat penting dalam sejarah manusia
dan kaum muslimin khususnya. Yaitu keberhasilan Umar yang mendasarkan dalam
kehidupan manusia disegala medan dalam waktu yang relatif singkat. Hampir semua
segi kehidupan dan sasaran manusia mengalami sentuhan perubahan tangan beliau,
siasat dan perang, tata negara dan kemasyarakatan, perekonomian, dan juga
pendidikan dan kebudayaan.
DAFTAR PUSTAKA
A.Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam ( Jakarta : PT.
Ali Husna Zikra, 1995 ).
Firdaus A.N, Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz
( Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1985 ).
Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam ( Jakarta : PT.
Ichtiar Van Hoeve, 1994 ).
Imaduddin Kholil, Umar bin Abdul Aziz Perombak Wajah
Pemerintahan Islam ( Solo : CV.
Pustaka Mantiq, 1992 ).
Imam Munawwir, Mengenal Pribadi 30 Pendekar dan Pemikir
Islam dari Masa ke Masa ( Surabaya : PT. Bina Ilmu, 1985 ), cet. I.
Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka ( Jakarta :
Pustaka Firdaus, 2000 ), cet. Ke-VII.
1) Firdaus A.N, Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (
Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1985 ), hlm. 52.
2) Imaduddin Kholil, Umar bin Abdul Aziz Perombak Wajah
Pemerintahan Islam ( Solo : CV. Pustaka Mantiq, 1992 ), hlm. 7.
3) A. Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam ( Jakarta : PT. Ali
Husna Zikra, 1995 ), hlm. 101.
4) Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam ( Jakarta : PT. Ichtiar Van
Hoeve, 1994 ), hlm. 122.
5) Firdaus A.N, op.cit, hlm. 57.
6) Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam, loc.cit.
7) Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka ( Jakarta : Pustaka
Firdaus, 2000 ), cet. Ke-VII, hlm. 68.
8)
Imam Munawwir, Mengenal Pribadi 30 Pendekar dan Pemikir Islam dari Masa ke
Masa ( Surabaya : PT. Bina
Ilmu, 1985 ), cet. I, hlm. 179-180.
9) Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam, op.cit, hlm.
123-124.
10) Imaduddin Kholil, op.cit, hlm. 179-180.
11) Ibid, hlm. 176.
12) Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam, hlm. 123.
0 komentar:
Posting Komentar