Pages

Rabu, 15 Februari 2012

biografi nurcholis madjid & fasrul rahman




B.  PEMBAHASAN

  1. Biografi Nurcholish Madjid
Nurcholis lahir di Mojoanyar Jombang pada tanggal 17 Maret 1939. Lingkungan keluarganya termasuk kalangan yang taat beragama, bahkan ayahnya adalah seorang pembela Masyumi yang gigih. Disamping pendidikan awalnya pada madrasah diniyah milik keluarga, ia masuk juga pada sekolah rakyat. Setelah itu ia masuk ke pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang selama 2 tahun. Seusai dia lulus dari pesantren modern “Darussalam” Gontor Ponorogo, ia masuk ke IAIN Jakarta mengambil Fakultas Adab.
Pada tahun 1968 atas undangan Departemen Negeri AS, Nurcholish berkesempatan untuk mengunjungi negeri tersebut. Pada tahun 1970 merupakan masa-masa awal penbentukan intelektualnya, yang kemudian dimatangkan dalam tulisannya di berbagai media. 1)
a.       Pengertian modernisasi
Pengertian yang mudah tentang modernisasi ialah pengertian yang identik dengan pengertian rasionalisasi. Dan hal itu berarti proses perombakan pola berpikir dan tata kerja lama yang tidak aqliyah dan menggantinya dengan pola berpikir dan tata kerja baru yang aqliyah.
Seseorang sering menyamakan arti modernisasi dengan westernisasi. Padahal westernisasi itu memiliki makna hidup dengan gaya kebarat-baratan bukan pemikiran yang jernih. Kegunaannya ialah untuk memperoleh daya guna dan efisiensi yang maksimal. Hal itu dilakukan dengan menggunakan penemuan mutahir manusia dibidang ilmu pengetahuan. Sedangkan ilmu pengetahuan itu tidak lain ialah hasil pemahaman manusia terhadap hukum-hukum obyektif yang menguasai alam. Orang yang bertindak menurut ilmu pengetahuan, berarti ia bertindak melawan hukum alam yang berlaku. Oleh karena itu ia tidak melawan hukum alam malahan menggunakan hukum alam itu sendiri. Jadi sesuatu yang disebut modern kalau ia bersifat rasional, ilmiah dan bersesuaian dengan hukum-hukum yang berlaku dalam alam. Contoh : sebuah mesin hitung termodern dibuat dengan rasionalitas yang maksimal.2)
Singkatnya bahwa modernisasi adalah suatu keharusan malahan kewajiban yang mutlak. Modernisasi merupakan pelaksanaan perintah dan ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Dan modernisasi yang dimaksudkan disini adalah menurut pengertian di atas, dasar sikap itu ialah sebagai berikut :
Ø  Allah menciptakan seluruh alam ini dengan hak bukan batil. ( Q.S. 16 : 3, 38 : 27 ).
Ø  Dia mengaturnya dengan peraturan ilahi sunatullah yang menguasai dan pasti. ( Q.S. Al-Ara’f ayat 54 dan Q.S. Al-Furqon ayat 2 ).
Ø  Manusia diperintah oleh Allah untuk mengamati dan menelaah hukum-hukum yang ada dalam ciptaannya. ( Q.S. 10 : 101 ).
Ø  Allah menciptakan seluruh alam raya untuk kepentingan manusia, kesejahteraan hidup dan sebagai rahmat-Nya, akan tetapi hanya golongan manusia yang berpikir atau berrasional yang akan mengerti dan kemudian memanfaatkan karunia itu.
Ø  Karena adanya perintah untuk mempergunakan akal pikiran, maka Allah melarang segala sesuatu yang menghambat perkembangan pemikiran, yaitu berupa pewarisan membuta terhadap tradisi-tradisi lama yang merupakan cara berpikir dan tata kerja generasi sebelumnya. ( Q.S. 2 : 170, 43 : 22 – 25 ).
Ø  Sebagai buatan Tuhan alam ini adalah baik, menyenangkan ( mendatangkan kebahagian duniawi dan harmonis ). ( Q.S. 21 : 7, 67 : 3 ).
Dengan demikian kiranya menjadi mantaplah keyakinan kita, bahwa modernisasi yang berarti rasionalisasi untuk memperoleh daya guna dalam berpikir dan bekerja yang maksimal guna membahagiakan umat manusia, adalah perintah Tuhan yang imperative dan mendasar. Modernisasi berarti berpikir dan bekerja menurut fitrah atau sunatullah yang hak. Sunatulalh telah mengejawantahkan dirinya dalam hkum alam sehingga untuk dapat menjadi modern manusia harus mengerti hukum yang berlaku dalam alam itu.
Demikianlah modernitas yang nampaknya hanya mnegandung kegunaan praktis yang langsung pada hakekatnya mengandung arti yang lebih mendalam lagi, yaitu pendekatan kepada kebenaran mutlak kepada Allah. Jadi agaknya mengejutkan bahwa modernitas mendekatkan kepada pendekatan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Demikianlah sifat modernitas dan sifat ilmu pengetahuan yang menjadi unsur mutlaknya. Ilmu pengetahuan selain memberikan kegunaan-kegunaan praktis karena kekuatannya untuk mengantarkan manusia keinsyafan yang lebih mendalam tentang alam raya ini.
b.      Tantangan modernitas
Sejalan dengan paparan Bernard Lewis, toleransi dan pluralisme adalah hal baru bagi semua agama. Keduanya adalah nilai-nilai modern dan keduanya juga bagian dari tantangan modernitas.
Kemampuan Islam mengadaptasikan diri dengan tuntutan kebudayaan modern juga diakui oleh sejumlah ilmuwan sosial. Salah satunya adalah Erneste Gelnem ia menegaskan bahwa tradisi besar Islam dapat dimodernisasi dan upaya modernisasi itu dapat dilakukan serempak dengan kemurniannya. Modernisasi Islam yakni adaptasinya dengan lingkungan era modern, harus berlangsung tanpa merusak keaslian dan orientitasnya sebagai agama wahyu.3)

  1. Biografi Fazlur Rahman
Rahman dilahirkan pada 1919 M, ketika anak benua Indo – Pakistan masih belum terpecah ke dalam dua negara merdeka, disebuah daerah yang kini terletak di Barat Laut Pakistan. Anak benua ini memang terkenal dengan sederetan pemikir liberalnya seperti Syaikh Waliullah Sir Sayyid, Amir Ali dan Iqbal. Dengan latar belakang semacam ini, tidaklah mengherankan jika Rahman kemudian berkembang menjadi seorang pemikir liberal dan radikal dalam peta pembaharuan Islam.
Ia dibesarkan dalam sebuah keluarga dengan tradisi madzhab Hanafi, sebuah madzhab Sunni yang lebih bercorak rasionalistis dibandingkan dengan tiga madzhab Sunni lainnya – Syafi’i, Maliki, dan Hambali. Meskipun dibesarkan di kalangan tradisionalis bermadzhab Hanafi, namun Rahman – sejak berumur belasan tahun – telah melepaskan diri dari lingkup pemikiran yang sempit di dalam batas madzhab-madzhab Sunni dan mengembangkan pemikirannya secara bebas.
Disamping memperoleh pendidikan secara formal di madrasah, Rahman juga menerima pelajaran keagamaan dari ayahnya, seorang “kiyai” yang berasal dari Deoban – sebuah madrasah tradisional paling bergengsi di anak benua Indo – Pakistan.
Setlah menamatkan pendidikan menengah, Rahman melanjutkan studinya di Departemen Ketimuran Universitas Punjab. Pada tahun 1942 ia berhasil menyelesaikan pendidikan akademisnya di Universitas tersebut dan memperoleh gelar MA. dalam sastra Arab. Ketika telah mearih gelar tersebut dan tengah belajar untuk program Phd. di Lahore, Rahman pernah diajak Mawdudi bergabung dengan jama’at islami teatpi ia menolaknya. Karena mutu pendidikan tinggi Islam di India ketika itu amat rendah, Rahman memutuskan untuk melanjutkan studinya ke Inggris pada tahun 1946 yaitu di Universita Oxford. Di Universitas terkenal ini, selain mengambil dan mengikuti kuliah-kuliah formal ia giat mempelajari bahasa-bahasa Barat.
Pada tahun 1950, Rahman berhasil merampungkan studi doktoralnya di Oxford dengan mengajukan sebuah disertasi tentang Ibn Sina. Dua tahun kemudian Oxford University Press menerbitkan terjemahan Inggrisnya dari karya monumental Ibn Sina, kitab An-Najat, dengan judul Avicenna’ Psychology.4)
a.       Modernisasi intelektual
Tantangan modern dihadapkan pada lembaga-lembaga sosial Islam, seperti hukum-hukum perkawinan dan perceraiannya, namun tantangan ini memiliki proporsi-proporsi yang murni intelektual, karena suatu perubahan dalam adat-istiadat sosial tentu melibatkan suatu pemikiran kembali etika sosial, yang menyentuh ide-ide yang fundasional tentang keadilan sosila tetapi terpisah dari ini semua juga terdapat program-program yang ditimbulkan oleh teori-teori ilmiah dan filosofis Barat modern tentang kepercayaan-kepercayaan agama yang khususnya yang menyangkut Tuhan, hubungannya dengan alam, manusia dan hidup di akhirat.
Perkembangan-perkembangan intelektual menghasilkan proporsi modernis yang lebih lanjut bahwa Islam telah menghasilkan suatu peradaban yang progresif dan dalam kenyataannya telah menjadi instrumen dalam mengeluarkan abad modern dari kegelapan masa purba.
Sementara itu, perkembangan-perkembangan yang lebih komplek terus terjadi di masyarakat Islam. Modernisme Islam yang awal, mencanangkan suatu integrasi ide-ide lemabga-lembaga modern yang dasar-dasar Islam, sebagian telah mendorong mengalirnya ide-ide dan pendidikan Barat, dan sebagian telah menjadi yustifikasi bagi dampak intelktual Barat yang telah ada dan yang tidak dapat tidak bagaimanapun juga pasti akan datang.
b.      Modernisme Politik
Sejak mulai terasanya dampat-dampak ekspansi Barat pada negeri-negeri muslim, kaum muslimin, setelah kegeagalan perlawanan militer dan politik mereka yang awal terhadap Barat, lalu mencurahkan perhatiannya pada masalah organisasi politik yang efektif.
Gokalp menulis : Untuk menciptakan kesatuan politik Islam yang benar-benar efektif, semua negara-negara muslim haruslah merdeka lebih dahulu ..... apakah itu mungkin pada saat sekarang ini ? bila tidak sekarang, kita harus menunggu. Mengomentari hal ini Iqbal mengatakan untuk saat ini setiap bangsa muslim mesti menyelami kedalaman dirinya sendiri .... sampai semuanya menjadi kuat dan berkuasa untuk membentuk sebuah keluarga republik-republik yang hidup.
c.       Modernisme dan Masyarakat
Bersama dengan masalah modernisme politik hukum, juga terjadi perjuangan ke arah perubahan sosial budaya dan penyesuaian dengan etika sosial yang baru. Dalam kritik Barat modern atas way of life Islam, dalam pemikiran Islam modern dan dalam apologetika yang menyusunnya, sesungguhnya tempat sentral diduduki oleh lembaga-lembaga sosial Islam tradisional khususnya hukum-hukum perkawinan dan perceraian Islam dan kedudukan wanita di masyarakat pada umumnya.

C.  KESIMPULAN

Bahwa pengertian modernisasi ialah identik dengan pengeritan rasionalisasi, yang merubah pola berpikir tata kerja dan yang tidak masuk akal kemudian dirubah dengan tata kerja yang baru yang secara aqliyah atau yang dapat diterima oleh akal.
Bahwa modernisasi yang berarti rasionalisasi untuk memperoleh daya guna dalam berpikir dan bekerja yang maksimal guna membahagiakan umat manusia, adalah perintah Tuhan yang imperative dan mendasar. Modernisasi berarti berpikir dan bekerja menurut fitrah atau sunatullah yang hak. Sunatulalh telah mengejawantahkan dirinya dalam hkum alam sehingga untuk dapat menjadi modern manusia harus mengerti hukum yang berlaku dalam alam itu ( perintah Tuhan ).
Pemahaman manusia terhadap hukum-hukum alam, melahirkan ilmu pengetahuan, sehingga modern berarti ilmiah berarti pula rasional, maka setiap raisonal ialah memperoleh daya guna yang maksimal untuk memanfaatkan alam bagi kebahagiaan manusia. modernisasi juga berarti progresif dan dinamis. Jadi tidak dapat bertahan kepada sesuatu yang telah ada, dan karena itu bersifat merombak dan melawan tradisi-tradisi yang terang-terangan tidak benar, tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dalam hukum alam, tidak rasional, tidak rasional, tidak ilmiah, sekalipun di pihak lain juga ada keharusan menerima dan meneruskan, kemudian mengembangkan warisan generasi sebelumnya yang mengandung nilai kebenaran.




DAFTAR  PUSTAKA

Ø  Drs. Ahmad Amir Aziz, M.Ag, Neo-Modernisme Islam di Indonesia : Gagasan Sentral Nurcholish Madjid dan Aburrahman Wahid, Mataram : Rineka Cipta, 1999.
Ø  Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, Bandung : Mizan, cet. XII, 1999.
Ø  Mark R. Woodward, Jalan Baru Islam, Bandung : Mizan, cet. II, 1999.
Ø  Taufik Adnan Amal, Islam dan Tantangan Modernitas : Studi Atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman, Bandung : Mizan, cet.I, 1989.


1) Drs. Ahmad Amir Aziz, M.Ag, Neo-Modernisme Islam di Indonesia : Gagasan Sentral Nurcholish Madjid dan Aburrahman Wahid, Mataram : Rineka Cipta, 1999, hal. 22.
2) Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, Bandung : Mizan, cet. XII, 1999, hal. 172.
3) Mark R. Woodward, Jalan Baru Islam, Bandung : Mizan, cet. II, 1999, hal. 107.
4) Taufik Adnan Amal, Islam dan Tantangan Modernitas : Studi Atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman, Bandung : Mizan, cet.I, 1989, hal. 102.

0 komentar:

Posting Komentar

Followers